JAKARTA, Klikaktual.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, kini menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terhadap Brigadir J.
Namun, dalam perkembangannya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J ini dihentikan.
Baca Juga: 13 Ide Hiasan Kelas 17 Agustus yang Mudah dan Unik Bisa Dekorasi Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77
"Jadi ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan yaitu laporan model A terkait dugaan percobaan pembunuhan dan laporan B terkait pelecehan itu tidak ada, oleh karena itu dihentikan penyidikannya," ungkap Andi.
Menurut Andi, adanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J secara otomatis menggugurkan kedua laporan tersebut.
Baca Juga: Ini Alasan Kareena Kapoor Bergabung di Film Laal Singh Chaddha
Sehingga, saat ini tim penyidik akan fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J", tutur Andi.
Bahkan Andi menyebutkan bahwa laporan tersebut merupakan upaya menghalang-halangi penyidikan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. ***