Daftar Aplikasi yang Belum Terdaftar PSE, dari Gmail hingga YouTube, akan Diblokir Kominfo?

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 17:10 WIB
Ilustrasi Kominfo Blokir PSE tak daftar di 20 Juli 2022 (RAGAM YOGYAKARTA)
Ilustrasi Kominfo Blokir PSE tak daftar di 20 Juli 2022 (RAGAM YOGYAKARTA)

JAKARTA, Klikaktual.com - Kominfo akan memberikan surat tertulis kepada beberapa aplikasi yang belum terdaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebelum benar-benar memblokir aplikasi tersebut.

Hal tersebut dilakukan Kominfo sehari setelah pendaftaran platform aplikasi dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Samuel Abrijani Pangerapan selaku Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo menjelaskan, pihaknya akan memberikan kemudahan kepada platform aplikasi yang kurang memahami pendaftaran PSE.

Nantinya, pihak Kominfo akan membantu proses pendaftaran dan juga memperbolehkan jika ingin mendaftar secara offline.

Baca Juga: Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal, Depresi Usai Dirundung dan Dipaksa Menyetubuhi Kucing Sambil Direkam

"Kita ingin membantu mereka, sampai pada opsi yang terakhir kalau ada hambatan dari sistemnya atau pada saat output ada (kendala) jaringannya, kirimkan saja manualnya. Tapi setelah itu nanti ditindaklanjuti dengan pendaftaran yang resmi lewat OSS," katanya.

Ada beberapa aplikasi yang aman dari pemblokiran, seperti WhatsApp hingga Mobile Legend.

Namun untuk Gmail hingga Youtube masih di tahap pemblokiran sementara oleh Kominfo.

Adapun aplikasi yang belum terdaftar PSE dan masih diblokir sementara oleh Kominfo, yaitu:

Baca Juga: Ini Pernyataan Nathalie Holscher saat Sidang Gugatan Cerai ke Sule

- Youtube
- Messenger
- Wikipedia
- Yahoo
- Blogger
- Deezer
- Waze
- Google Classroom
- Google Drive
- Brainly
- Gmail
- Notion
- Pinterest
- Paypal
- Steam
- LinkedIn
- Mangaku
- MediaFire
- Roblox
- GitHub
- PyPi
- Firebase
- Gitlab
- npm
- Cloudflare
- Bitbucket
- Apache Maven
- Microsoft Azure
- Vercel
- Netlify

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Eva Anindita, Pemeran Clara di Cinta Dua Pilihan


- Digital Ocean
- Vultr
- Linode
- OVH
- jsDelivr
- Flastly
- Algolia
- Stack
- Polywork
- Stack Overflor
- Statuspage
- Figma
- Adobe
- CodeSandbox
- Trello
- Atlassian
- Linear
- Zoho
- MallChimp
- Twillio
- Reddit
- Fandom
- Twitch
- DuckDuckGo
- Imgur
- Patreon
- SurveyMonkey
- New York Times
- WordPress
- Tumblr
- Microsoft SharePoint
- IMDb

Demikian tadi daftar aplikasi yang belum terdaftar di PSE.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X