3 Polisi Dapat Bintang Bhayangkara Nararya dari Jokowi

photo author
- Selasa, 5 Juli 2022 | 18:12 WIB
Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya (Foto: Biro Pers Media dan Informasi)
Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya (Foto: Biro Pers Media dan Informasi)

SEMARANG, Klikaktual.com - Presiden Joko Widodo memberikan Bintang Bhayangkara Nararya untuk tiga anggota Polri di peringatan HUT Bhayangkara ke-76, Selasa (5/7).

Penganugerahan gelar kehormatan sudah tercatat dalam Keputusan Presiden Nomor 48/TK/2022. Keputusan dibacakan saat upacara Hari Bhayangkara di Semarang, Jawa Tengah berlangsung.

"Menganugerahkan gelar kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan in," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono di Semarang, Selasa (5/7).

Baca Juga: Deretan Lagu Kenangan Bob Tutupoly Lengkap dengan Lirik Lagu

Terdapat tiga jenis tanda kehormatan yaitu Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama dan Bintang Bhayangkara Nararya. Penyematan ini dilakukan di setiap peringatan Hari Bhayangkara.

Bintang Bhayangkara Nararya adalah kelas terakhir pada tanda kehormatan. Setara dengan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Bob Tutupoly Penyanyi Lawas yang Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun

Adapun ketiga anggota Polri penerima Bintang Bhayangkara Nararya adalah Mokhamad Alfian Hidayat, SIK, Komisaris Besar Polisi, Dansat Brimob Polda Sulteng, Sri Poniyah, SH, Ajun Komisaris Polisi, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri dan Ahmad Mustain, Ajun Inspektur Polisi 1, Ps. Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura, Polda Papua.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X