Jakarta, Klikaktual.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sejauh ini telah menangkap 142 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Listyo Sigit pun memastikan pihaknya akan menegakan hukum tindak pidana kepada para pelaku terorisme. Hal ini dilakukan guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.
"Namun terhadap jaringan terorisme yang membahayakan masyarakat Polri telah melakukan penegakan hukum dan mengamankan 142 tersangka terorisme," kata Sigit.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Charoen Pokphand Indonesia, Terbuka Bagi Lulusan SMA, SMK, D3, dan S1
Dalam Upacara HUT Bhayangkara ke 76 di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa 7 Juli 2022, Listyo Sigit menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah merestui melakukan penguatan organisasi di detasemen berlambang burung hantu tersebut.
"Densus 88 Antiteror Polri diperkuat untuk mengamankan agenda nasional dari ancaman terorisme," tutur Sigit.
Baca Juga: Bali United vs Persija Jakarta 23 Juli 2022, Ini Draft Jadwal Liga 1 2022 2023
Kapolri juga memaparkan bukan hanya penegakan hukum saja, pihaknya juga melakukan upaya pendekatan dan pencegahan atas paham terorisme.
"Saat ini Polri juga memprioritaskan upaya pencegahan berupa kontra radikalisme, pengarusutamaan moderasi beragama, reedukasi dan internalisasi nilai-nilai budaya dan wawasan kebangsaan sejak dalam masa pendidikan," jelas Sigit.***