JAKARTA, Klikaktual.com - Roy Suryo harus berurusan dengan petugas kepolisian karena unggahannya di twitter.
Roy Suryo belum lama ini mengunggah meme bergambarkan Stupa Borobudur yang diedt menyerupai wajah presiden RI, Joko Widodo.
Roy Suryo pun memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 30 Juni 2022 pukul 10.15 WIB.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Drama Korea yang Tayang di Bulan Juli 2022
Roy Suryo berstatus sebagai saksi. Ia datang bersama pengacaranya dan aktivis sosial.
"Kita ingin buktikan kalau Roy Suryo ini adalah korban,” ujar pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution pada Kamis 30 Juni 2022.
Menurut Pitra Romadoni Nasution, mengatakan kedatangannya ke ke Polda Metro Jaya itu guna memenuhi undangan klarifikasi.
Baca Juga: Uang Pecahan 75 Ribu Banyak Diburu Kolektor, Nomor Seri Bagus Dihargai Rp40 Juta
"Kita akan jelaskan kepada penyidik dan undangan klarifikasi ini akan kita penuhi. Beserta juga kita akan bawa ahli dari Pak Lieus Sungkharisma dari mewakili umat Buddha, agar kasus ini clear dan terang benderang," ujar Pitra.
Selanjutnya, dalam kesempatan itu juga, Roy Surya menegaskan bahwa kedatanganya ke Polda Metro Jaya itu hanya sebagai saksi.***