Daftar 11 Wilayah yang Wajib Gunakan MyPertamina

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 21:26 WIB
Ilustrasi MyPertamina (PikiranRakyat.com)
Ilustrasi MyPertamina (PikiranRakyat.com)


JAKARTA, Klikaktual.com - Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga menerapkan uji coba pembelian BBM dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Sistem penggunaan aplikasi MyPertamina akan diterapkan pada 1 Juli 2022 di 11 daerah di 5 provinsi.

Setelah tahap pertama, penggunaan MyPertamina diperluas ke daerah lain.

Adapun kesebelas wilayah yang akan memberlakukan pembelian BBM dengan MyPertamina adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Kamis, 30 Juni 2022: Bioskop Trans TV

Menurut Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Irto Ginting bahwa ke sebelas wilayah itu dipilih oleh Pertamina dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Wilayah dipilih dengan mempertimbangkan lokasi yang dekat dengan daerah tambang atau industri dan kesiapan infrastruktur. "Serta mempertimbangkan angkutan atau transportasi umum dan juga kesiapan daerahnya," kata dia pada hari Rabu 29 Juni 2022.

Untuk diketahui Pertamina memutuskan untuk mengimplementasikan penyaluran BBM subsidi skema baru dengan pertimbangan masih banyaknya konsumen tidak berhak mendapatkan BBM subsidi justru mengonsumsi Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Kamis, 30 Juni 2022: AFC Cup 2022 (L) Pukul 15.30Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Kamis, 30 Juni 2022: AFC Cup 2022 (L) Pukul 15.30

Alfian Nasution, selaku direktur utama PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Selanjutnya agar mempermudah penggunaan sistem tersebut, pengguna akan terdaftar dan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X