Beli Pertalite dan Solar di 11 Kota Ini Wajib Menggunakan Aplikasi MyPertamina

photo author
- Selasa, 28 Juni 2022 | 22:33 WIB
Uji coba pendataan di website MyPertamina untuk wilayah Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga mulai 1 Juli 2022 dilaksanakan di Kota Yogyakarta (Pixabay)
Uji coba pendataan di website MyPertamina untuk wilayah Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga mulai 1 Juli 2022 dilaksanakan di Kota Yogyakarta (Pixabay)

KLIKAKTUAL.COM - Mulai tanggal 1 Juli 2022, akan dilakukan uji coba beli BBM bersubsidi pertalite solar menggunakan aplikasi MyPertamina atau di situs subsiditepat.mypertamina.id.

Bagi masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM bersubsidi pertalite dan solar bisa segera mendaftaran diri.

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Uji coba perdana, dengan aplikasi MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten, di lima provinsi di Indonesia. Diantaranya, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Adapun 11 kota Kabupaten yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022 adalah:

1. Kota Bukit Tinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X