JAKARTA, Klikaktual.com - Pengendara sepeda motor diimbau untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara.
Hal ini bukan tanpa sebab. Namun disebutkan jika beberapa perilaku pengendara sepeda motor kerap membahayakan diri.
Kokorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan imbauan mengenai penggunaan sandal jepit memang terlihat sepele. Namun sebenarnya hal ini berdampak pada keselamatan pengendara.
Menurut Firman, kebiasaan pengendara motor memakai sandal jepit membahayakan diri.
Memakai sandal jepit saat berkendara tidak melindungi bagian kaki pengendara motor. Hal ini membayakan pengendara.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Bali United vs Bhayangkara FC, Laga Kedua Grup C Piala Presiden 2022
"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," Jelas Firman.
Imbauan ini pada dasarnya dilakukan untuk menciptakan kesadaran bagi masyarakat tentang tertib dan keamanan berkendara.
"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Pamit, Makan Konate Tinggalkan Persija Jakarta
Firman pun mengimbau pengendara untuk menggunakan helm standar dan memakai sepatu. Hal itu merupakan bentuk perlindungan agar pengendara tetrap aman.
Selanjutnya mengenai Operasi Patuh Jaya, Firman menambahkan kegiatan tersebut menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan juga preventif.
" Tujuan utama operasi patuh yang dilakukan tahun 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin terjadi aset aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan," ujar Firman. ***