TNI dan Polri Intan Jaya Bekerjasama Ungkap Jaringan Penyuplai Amunisi ke KKB

photo author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 17:46 WIB
Ilustrasi senjata api
Ilustrasi senjata api

PAPUA, Klikaktual.com - Tim TNI dan Polri Intan Jaya berhasil mengungkap jaringan pengadaan amunisi KKB.

Hal ini berhasil dilakukan setelah dilakukan pengembangan kasus pembacokan di KKB.

Ahmad Mustofa Kamal, selaku kabid Humas Polda Papua membenarkan adanya pengungkapan jaringan pengadaan amunisi KKB tersebut.

"Dari pemeriksaan terhadap JS, tersangka mengakui telah menjual amunisi kepada FS, dan kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa 10 butir Amunisi Cal 5,56MM, " kata Kabid Humas.

Baca Juga: Link Nonton Eve Episode 4: Seo Ye Ji dan Park Byung Eun Berbagi Momen Menggembirakan di Belakang Panggung

Pada hari Rabu 8 Juni 2022, FS di ketahui memiliki jaringan khusus pengadaan amunisi  bagi KKB.

Kemudian Tim gabungan dan Kerjasama antara TNI dan polri  tanpa pandang bulu melakukan pengejaran terhadap dalang  penyuplai amunisi KKB.

Akhirnya Tim gabungan antara TNI dan Polri berhasil menangkap tersangka yang berinisal JS dan tersangka AK, yang merupakan oknum aparat pada Selasa 7 Juni 2022. Keduanya diamankan di jalan Cendrawasih, Kampung Yokatapa, Kabupaten Intan Jaya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ridwan Kamil Terbang ke Swiss

"Saat pemeriksaan JS ini mengakui telah menerima titipan amunisi tersebut. Selanjutnya JS menjual kepada FS seharga Rp2.000.000,- dan uang tersebut diserahkan kepada tersangka AK, " Sambung Kabid Humas.

Uang kemudian diserahkan pada AK. Transalsi terjadi 2 kali.

Menurutnya, selain JS,  AK juga mengakui telah melakukan transaksi jual beli amunisi tersebut. Saat ini keduanya sudah di berangkatkan ke Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita masih mencari barang bukti lainnya, sisa amunisi sekarang berada di Kampung Minjau. Kita masih mengupayakan karena perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang bukti hanya bisa ditempuh melalui jalur darat yang melewati hutan belantara dengan jarak tempuh lebih dari 12 jam berjalan kaki, " tutup Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X