Berlaku Juni, Plat Nomor Hitam akan Diganti Jadi Plat Putih

photo author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 12:17 WIB
Ilustrasi palat putih sebagai pengganti plat hitam (Sumber: PikiranRakyat.com)
Ilustrasi palat putih sebagai pengganti plat hitam (Sumber: PikiranRakyat.com)

JAKARTA, Klikaktual.com - Pergantian plat nomor hitam menjadi plat putih segera berlaku.

Polri memberi arahan untuk aturan penggantian plat nomor putih pada kendaraan bermotor akan berlaku pertengahan Bulan Juni 2022.

Korlantas Polri, Deputi Direktur Biro Registrasi dan Identifikasi (Ditjen) Kombes Pol M Taslim Chairuddin menjelaskan plat nomor putih masih dalam proses produksi.

Baca Juga: Dari Bali United untuk Timnas Indonesia, Nadeo Tampil Cemerlang di Kualifikasi Piala Asia 2023 Lawan Kuwait

“Saat ini materi TNKB sudah selesai. Diperkirakan materi sudah bisa didistribusikan ke jajaran pada awal Juni. Pertengahan Juni saat saya menggunakan materi TNKB, warna dasar sudah bisa digunakan," kata Kombes Pol M Taslim Chairuddin.

Dijelaskan Taslim, perubahan plat nomor hitam menjadi putih sebenarnya bisa langsung diterapkan. Namun nantinya ada biaya untuk mengecat ulang TNKB.

"Itu tak elok mengingat pada instrumen terkait ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)nya," lanjut dia.

Baca Juga: Tips Hubungan Intim Bagi Pasutri Menurut Kitab Fathul Izar, Yuk Kamu Harus Tahu yang Satu Ini

Plat nomor putih ini berbeda dengan plat nomor hitam lama. Seperti namanya, warna plat kendaraan akan menjadi putih sebagai dasar dan hitam untuk angkanya .

Tujuan plat nomor putih ini bukan opsional. Warna plat yang putih, yang memudahkan petugas polisi untuk dalam melakukan tilang elektronik dengan kamera Electronic Traffic Police (ETLE).

"Jadi yang mendapatkan plat nomor putih lebih dahulu ialah kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku STNK-nya sudah habis (pajak lima tahunan). Maka secara perlahan akan berganti semua," kata Taslim.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X