HET Minyak Goreng Curah Masih Tinggi, Luhut Sebut Ada Indikasi Penimbunan

photo author
- Senin, 6 Juni 2022 | 13:50 WIB
Ilustrasi minyak goreng. (Dok/Setkab.go.id)
Ilustrasi minyak goreng. (Dok/Setkab.go.id)

JAKARTA, Klikaktual.com - Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah masih lebih tinggi dari HET yang sudah ditetapkan.

Hal ini menjadi perhatian Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan hal ini menunjukkan adanya indikasi penimpunan minyak goreng hingga praktik monopoli proses distrisbusi minyak goreng curah.

Dikatakan Luhut, peningkatan harga disebabkan karena rasio barang yang diterima di tingkat pengecer menurun.

Baca Juga: Jemaah Haji yang Wafat di Arab Saudi akan Dibadalhajikan

“Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target titik distribusi oleh oknum tidak bertanggung jawab dan ini sekarang kita kejar, tapi tetap ketersediaan minyak itu kami dorong ke lapangan,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6).

Di Jawa Barat, Luhut menyebutkan distribusi minyak goreng tidak menjadi masalah. Namun HET di lapangan masih tinggi.

Hal ini terjadi karena ada indikasi praktik monopoli.

Baca Juga: Kalahkan Tanjong Pagar 6-1, Yaya Sunarya : Persib di Jalur yang Benar

“Meski barang telah didistribusi ke pengecer, ke perusahaan distributor, 2 dimiliki oleh satu orang, ini yang saya katakan monopoli, praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi,” ungkap Luhut.

Di Banten dan Jawa Tengah, Luhut mengatakan harga minyak goreng curah sudah mendekati HET.

Sementara di Sumatera Utara, distribusi minyak goreng curah tidak normal. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X