JAKARTA, Klikaktual.com - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong terseret dalam pusara kasus penipuan investasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sang ayah Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Vanessa Khong hingga adik Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menerima aliran dana dari Indra Kenz serta membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Khong, sang ayah dan adik Indra Kenz dicekal ke luar negeri.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV, Rabu 13 April 2022: Siaran Langsung Real Madrid vs Chelsea
"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Untuk diketahui Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz. Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax.
Baca Juga: Bukan Persija, Bali United yang Justru Pertama Kali Jajal Jakarta International Stadium
Kemudian Vanessa Khong menerima uang dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama dirinya senilai Rp7,8 miliar.
Ayah kandung Vanessa Khong menerima uang sebesar Rp1,5 miliar. Selain itu Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah seharga Rp8 miliar. ***