GRESIK, Klikaktual.com - Jajaran petugas Rutan Gresik kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kamar Hunian, Senin, 11 April 2022.
Sidak dan razia ini merupakan bentuk tindak lanjut perintah dan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Razia digelar untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Razia dan sidak melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang dipimpin langsung oleh Kepala KPR Zulfikar Dyabir beserta anggota Tim Rupam I.
Dalam kesempatan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Aris Sakuriyadi menyampaikan razia ini mengedepankan asas kemanusiaan. Dalam proses penggeledahan, tidak diperkenan ada tindakan kekerasan.
Baca Juga: Ini Peran Vanessa Khong di Kasus Binomo yang Menjerat Indra Kenz
Selama penggeledahan, petugas dibagi untuk mengeledah kamar hunian. Sebelum memeriksa kamar, warga binaan digeledah terlebih dulu. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan area kamar seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar.
Dalam razia ini, petugas penggeledahan tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone namun petugas berhasil mengamankan gulungan kabel, logam-logam, gunting, korek api dan lain sebagainya.
Baca Juga: Petugas Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pemukulan Ade Armando
Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan dituangkan dalam berita acara hasil penggeledahan serta akan segera dimusnahkan,
"Dengan adanya razia isidentil yang dilakukan secara humanis ini, diharapkan situasi Rutan Gresik selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Aris.***