JAKARTA, Klikaktual.com - Kapan BSU cair? Pertanyaan ini muncul dibenak para pekerja.
Perlu diketahui pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU di tahun ini.
Nominal Bantuan Subsidi Upah atau BSU masih sama yakni sebesar Rp1 juta.
Beredar kabar jika BSU sebesar Rp1 juta ini akan cair di bulan April 2022.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV, Senin 11 April 2022: Simak Tayangan Magic Tasbih dan Mutiara Hati Quraish Shihab
BSU menyasar para pekerja dengan syarat memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Rencananya BSU akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja formal.
Namun tidak semua pekerja menjadi penerima.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI, Senin 11 April 2022: Saksikan Siaran Langsung X-Factor Indonesia 2021
Para penerima adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ada cara cek penerima BSU secara online bisa dilakukan melalui website kemanker.go.id.
Secara detail, ini cara cek penerima BSU.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Masuk ke akun Anda dengan menginput password dan email yang telah didaftarkan.