Muhammadiyah Tetapkan Awal Bulan Ramadhan 2 April 2022, Pemerintah Kapan?

photo author
- Rabu, 23 Maret 2022 | 18:23 WIB
Ilustrasi Ramadhan. freepik.com/pikisuperstar (freepik.com/pikisuperstar)
Ilustrasi Ramadhan. freepik.com/pikisuperstar (freepik.com/pikisuperstar)

JAKARTA, Klikatual.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal bulan Ramadhan melalui Majelis Tarjih dan Tajdidnya.

Penetapan awal bulan Ramadhan tersebut tertuang dalam maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0/202 tentang Hasil Hisab awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1443 H.

Hal itu berdasarkan hasil hisab wujudul hakiki yang dipedomani PP Muhammadiyah untuk menentukan jatuhnya awal bulan Ramadhan.

Baca Juga: Kapan Awal Ramadhan Tiba? Ini Penjelasannya

Adapun konjungsi penetapan awal bulan Ramadhan terjadi sebelum pukul 00.00 waktu Greenwich.

Meskipun secara metode hisab awal bulan Ramadhan akan jatuh pada tanggal 2 April 2022, namun alangkah baiknya jika kita menunggu keputusan dari pemerintah.

Pemerintah sendiri melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan 2 metode untuk menentukan jatuhnya awal bulan Ramadhan, yakni dengan metode hisab dan rukyatul hilal.

Baca Juga: MUI Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Booster sebagai Syarat Mudik 2022

Hilal merupakan metode perhitungan secara matematis dan astronomis yang dilakukan untuk menentukan jatuhnya awal bulan Ramadhan.

Sedangkan, Rukyatul Hilal adalah salah satu metode yang digunakan untuk menentukan awal bulan Ramadhan dengan cara mengamati visibilitas Hilal (bulan) dengan mata telanjang atau alat bantu optik berupa teleskop.

Baca Juga: Link Nonton Suami-suami Masa Kini Episode 7 Tayang Hari Ini

Namun hingga kini Kemenag belum menentukan awal bulan Ramadhan, karena masih harus menunggu proses Rukyatul hilal dan keputusan awal bulan Ramadhan akan ditetapkan pada sidang isbat nanti.

Kementerian Agama sendiri sudah menentukan waktu pelaksanaan sidang isbat tersebut, yakni pada tanggal 1 April 2022 mendatang.***

Oleh karenanya, masyarakat diminta bersabar dan menunggu keputusan pemerintah melalui Kemenag terkait penetapan awal bulan Ramadhan tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X