JAKARTA, Klikaktual.com - Youtuber Alffy Rev dijadwalkan menjalani pemeriksaan dari Bareskim Polri, Kamis 24 Maret 2022.
Pemeriksaan Alffy Rev ini terkait dengan aliran dana Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Quotex.
Alffy Fev sendiri sempat menerima sponsor dari Doni Salmanan. Uang tersebut adalah sponsor untuk proyek yang digarap Alffy Rev yakni Wonderland Indonesia.
Baca Juga: Rizky Billar Bakal Kembalikan Uang Pemberian Doni Salmanan
Jika uang yang diterima Alffy Rev adalah hasi tindak pidana investasi Quotex, maka petugas akan melakukan penyitaan.
"Iya (Alffy) pemeriksaan hari Kamis," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Lirik Lagu Eyes Don't Lie dari Tones and I
Selain Alffy, penyidik sebelumnya sudah memeriksa beberapa figur seperti Rizky Febian, Rizky Billar dan Lesti Kejora serta publik figur lainnya.
Untuk diketahui Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi menggunakan aplikasi Quotex.
Doni Salmanan terancam hukuman penjara 20 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar. ***