JAKARTA, Klikaktual.com - Petugas kepolisian terus menelusuri aset yang dimiliki influencer Indra Kenz.
Setelah menyita kendaraan dan rumah mewah di Medan, kali ini Bareskrim melakukan penyitaan aset di daerah Tangerang Selatan.
Satu unit rumah yang berada di Klaster Narada, Kawasan Perumahan Alam Sutera di Serpong Utara, Tangerang Selatan menjadi salah satu aset yang disita.
Baca Juga: Promo Super Kebutuhan Pokok Superindo 19 Maret 2022 : Diamond UHT Milk Beli 2 Lebih Hemat
Bangunan ini masih tahap pembangunan dan kini disita petugas kepolisian.
Dalam proses penyitaannya, sejumlah petugas datang dan memasang spanduk kecil berwarna merah putih.
Spanduk itu bertuliskan jika rumah tersebut dalam proses pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri.
Baca Juga: Promo JSM Alfamart 19 Maret 2022 : Indomie Goreng Beli 5 Lebih Murah
"Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz, dalam kasus binomo, sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset yang digunakan melalui Indra Kenz," tutur Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, Jumat (18/3/2022) dikutip dari PMJ News.
Karta menyebutkan rumah dua lantai di Alam Sutera ini diperkirakan bernilai Rp7,8 miliar.
Saat ini polisi masih menyeleidiki kepemilikan rumah dan bangunan tersebut.
"Nilai di sini Rp 7,8 miliar, atas nama masih kita selidiki, cuma kita mengejar aliran dan sampai disini," tukasnya.***