Profil Dokter Sunardi, Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus 88

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 16:59 WIB
Ungkapan duka cita atas kematian dr Sunardi yang tekah tersebar di media sosial (SM Banyumas/instagram @memomedsos)
Ungkapan duka cita atas kematian dr Sunardi yang tekah tersebar di media sosial (SM Banyumas/instagram @memomedsos)

JAKARTA, Klikaktual.com - Beberapa waktu ini publik dibuat penasaran dengan dokter Sunardi, terduga teroris yang ditembak mati oleh Densus 88.

Sunardi merupakan seorang dokter dari daerah Sukaharjo yang membuka praktik kedokterannya di Pondok Pesantren Ulul Albab dan kediaman pribadinya.

Dokter Sunardi ditembak mati oleh Densus 88 saat perjalanan pulang dari Pondok Pesantren Ulul Albab.

Pria kelahiran Sukaharjo, 10 Mei 1968 itu dikenal warga sebagai sosok dokter yang sangat jarang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

Sunardi tinggal di kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukaharjo.

Baca Juga: Link Nonton Through The Darkness Episode 11: Perjuangan Kim Nam Gil untuk Bangkit

Berdasarkan kartu identitasnya, pria kelahiran Sukaharjo tersebut sudah menikah.

Dokter Sunardi merupakan alumni Fakultas Kedokteran UNS tahun 1986. 

Atas penembakan yang dilakukan Densus 88 terhadap dokter terduga teroris itu, pihak keluarga pun menyayangkan tindakan tersebut.

Keluarga dokter Sunardi mengaku tak percaya bahwa dokter berusia 58 tahun itu terlibat tindakan terorisme.

Bukan hanya pihak keluarganya yang menyayangkan tindakan tersebut. Berbagai kalangan juga banyak yang menyayangkan kenapa Densus 88 harus menembak mati dokter Sunardi.

Baca Juga: Link Nonton Twenty Five Twenty One Episode 9: Momen Setelah Pengakuan Cinta Na Hee Do

Namun keterangan pihak kepolisian, saat akan ditangkap Sunardi melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.

"Saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif dengan menabrakkan mobilnya kearah petugas yang sedang menghentikannya," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 10 Maret 2022 dikutip dari pikiran rakyat Bekasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X