Viral Video Menag Yaqut soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Ini Klarifikasi Kemenag

photo author
- Kamis, 24 Februari 2022 | 15:34 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA, Klikaktual.com - Video pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas viral di media sosial. .

Dalam video yang beredar, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas disebut membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing.

Video tersebut merupakan pernyataan Menag Yaqut saat diwawancarai awak media usai melakuan pertemuan tokoh lintas agama seprovinsi Riau, di Pekanbaru, 23 Februari 2022.

Isi potongan video pernyataan Menag Yaqut yang tersebar di sosial media tersebut seperti ini :

"Rumah ibadah saudara-saudara kita non muslim itu bunyikan toa sehari lima kali, dengan kenceng-kenceng secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" kata Menag Yaqut dalam potongan video tersebut.

Baca Juga: BRI Liga 1: Samsul Arif, Pahlawan Persebaya yang Memporak-porandakan Barisan Pertahanan Arema FC

"Yang paling sederhana lagi tetangga kita ini kalau kita hidup dalam satu kompleks misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita terganggu gak?" lanjut Menag Yaqut berikutnya.

"Artinya apa bahwa suara-suara ini, apapun suara itu harus kita atur, supaya tidak menjadi gangguan. Speaker di musala dan masjid monggo silahkan dipakai, tapi tolong diatur agar tidak ada yang merasa terganggu. Agar niat menggunakan toa sebagai sarana atau wasilah syiar tetap bisa dilaksanakan, tanpa mengganggu mereka yang tidak sama dengan keyakinan kita," demikian kata Menag Yaqut dalam video tersebut.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Eropa Leg Kedua 25 Februari 2022, Napoli vs Barcelona Live di SCTV

Tak mau video itu jadi pemberitaan yang liar dan dapat mengganggu ketentraman masyarakat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Thobib Al Asyhar langsung membuat klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa Menag Yaqut sedang tidak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing, tetapi mencontohkan pengaturan kebisingan pengeras suara.

"Sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat," jelas Thobib Al Asyhar dalam klarifikasi yang disebar pada Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga: BRI Liga 1: Tanpa Libur, Pemain Persib Latihan Pemulihan Jelang Laga Lawan Persela

Saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungannya ke Pekanbaru, Menag Yaqut menjelaskan bahwa dalam hidup bermasyarakat perlu adanya toleransi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X