JAKARTA, Klikaktual.com - Indra Kesuma atau yang dikenal dengan Indra Kenz mengakui Binomo sebagai aplikasi ilegal.
Crazy Rich asal medan tersebut menyampaikan permintaan maafnya melalui akun instagram pribadinya.
Dalam unggahannya Indra Kenz mengakui jika pada 2019, ia pernah memberikan statement dan menyebut Binomo adalah aplikasi yang legal di Indonesia.
Indra Kenz melanjutkan jika informasi itu adalah salah dan keliru.
Baca Juga: Promo JSM Indomaret 19 Februari 2022 : Cashless Lebih Murah
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," jelas Indra Kenz dilihat klikaktual dari akun Instagram miliknya @indrakenz, pada Kamis (17/2/2022).
Pada awal tahun 2020, Indra Kenz mengaku telah meralat pernyataannya itu. Saat itu Indra Kenz menyebutkan bahwa Binomo merupakan aplikasi ilegal.
"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," kata Indra Kenz.
Baca Juga: Promo JSM Superindo 19 Februari 2022 : So Klin Pewangi Diskon 30 Persen
Indra Kenz kemudian menyampaikan permintaan maafnya. Indra meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan akibat pernyataannya pada tahun 2019 tersebut.
Dia juga meminta maaf atas semua konten di akun YouTubenya yang membahas cara berinvestasi di platform Binomo tersebut.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," tutupnya.***