Soal Kasus Ilegal Akses, Adam Deni Kirim Surat Permintaan Maaf

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 14:26 WIB
Pegiat media sosial Adam Deni. (Instagram.com/@adngrk)
Pegiat media sosial Adam Deni. (Instagram.com/@adngrk)

JAKARTA, Klikaktual.com - Influencer Adam Deni saat ini ditahan di Rutan Mabes Polri karena kasus ilegal akses yang membelitnya.

Sebelumnya, petugas kepolisian menetapkan Adam Deni sebagai tersangka akses ilegal.

Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi menjelaskan, tim pengacara Adam Deni saat ini sedang melakukan mediasi dengan keluarga pelapor, SYD.

Selain itu, Adam Deni juga sudah membuat permintaan maaf secara tertulis dan video permintaan maaf pada pihak terlapor.

Baca Juga: Adam Deni Positif Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri di Rutan Mabes Polri

“Dan, rencananya hari ini akan kami kirimkan kepada pihak pelapor,” tuturnya.

Selain update kasus, kuasa hukum Adam Deni juga membeberkan kondisi kliennya saat ini.

Adam Deni diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini Adam Deni melakukan perawatan isolasi mandiri di Rutan Mabes Polri.

Baca Juga: Lirik Lagu Agnez Mo - Patience

Untuk diketahui, Adam Deni menjadi tersangka ilegal akses dan sudah ditahan petugas kepolisian.

Saat ini kasus ilegal akses yang membelit Adam Deni sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menuturkan penyerahan tersebut dilakukan pada sekitar pukul 16.00 WIB hari ini.

"Tersangka AD sudah dilimpahkan perkaranya ke JPU," ucap Gatot kepada awak media.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X