JAKARTA, Klikaktual.com - Nama crazy rich Medan, Indra Kenz ikut terseret dalam kasus dugaan investasi bodong Binomo.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz pekan depan.
Indra Kenz akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan investasi sistem trading binary optin atau perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.
Baca Juga: Tayang Hari Ini di Netflix, Simak Sinopsis Film Love and Leashes
Meski jadwal pemeriksaan Indra Kenz belum dipastikan, kemungkinan petugas akan melakukan pemanggilan terhadap Indra Kenz pekan depan.
"Mungkin minggu depan, saat ini kami akan periksa keterangan saksi ahli terlebih dahulu," jelasnya.
Baca Juga: Dijanjikan Keuntungan 85 Persen, Korban Trading Binomo Rugi Rp3,8 Miliar
Untuk diketahui Indra Kenz dilaporkan terkait dengan kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo. Indra melalui media sosial miliknya baik itu YouTube, Instagram hingga Telegram kerap mempromosikan Binomo sebagai aplikasi legal dan resmi.
Selain itu, Indra juga turut mengajarkan strategi trading melalui aplikasi Binomo dengan keuntungan yang dijanjikan sekitar 80-85%.
Sebanyak 8 korban melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri dengan total kerugian Rp3,8 miliar.