Dimulai Besok, Ini 5 Jenis Vaksin yang Digunakan untuk Booster

photo author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 13:10 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah akan menjalankan program pemberian vaksin booster, besok atau 12 Januari 2022.

Program vaksin booster ini dilakukan sebagai upaya untuk membuat ketahanan tubuh masyarakat dalam menghadapi virus corona.

Vaksin booster akan diberikan pada masyarakat dengan usia di atas 18 tahun.

Calon penerima vaksin booster harus telah mendapatkan vaksis dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

Baca Juga: Besok Program Vaksin Booster Dimulai, Pemerintah Siapkan 350 Juta Dosis Vaksin

Untuk menyukseskan program tersebut, pemerintah sudah menyiapkan lebih dari 350 juta dosis vaksin.

Mengenai jenis vaksin yang akan diberikan, setidaknya ada 5 vaksin booster yang disiapkan pemerintah.

Kelima jenis vaksin itu adalah Coronavac (Sinovac), AstraZeneca, Moderna, Pfizer dan Zifivak.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Tatap Laga Krusial Lawan Bali United, Cek Tanggal Mainnya

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo menyebutkan pelaksanaan vaksin booster akan dimulai bertahap.

"Untuk stok vaksin Januari 21 juta, Februari 35 juta, Maret 48 juta, April 66 juta, Mei 83 juta, dan Juni 99 juta," ujar Abraham lewat keterangan tertulis, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Liga 1: Ini Top Skor BRI Liga 1 sampai 11 Januari 2022, Plus asal Klubnya, Tak Ada Nama Pemain Lokal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sendiri sudah mengkaji manfaat vaksin booster.

Langkah pemberian vaksin booster juga sudah dilakukan di 120 negara. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X