JAKARTA, Klikaktual.com - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dikabarkan terlibat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, hari ini (5/1/2021).
Selain Walikota Bekasi, OTT juga melibatkan pengusahan yang diamankan dalam operasi senyap KPK.
OTT KPK terhadap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi disebut-sebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Dinilai melakukan Penistaan Agama, MUI Minta Ferdinand Segera Minta Maaf
"Benar, pada hari Rabu sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Belum disebutkan secara gamblang kasus apa yang membelit Walikota Bekasi. Selain itu KPK juga belum merilis lebih lanjut nama pihak yang ditangkap.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius 6 Januari 2022 : Seorang Teman akan Membantu Keluar dari Masalah
"Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ali Fikri.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 6 Januari 2022 : Beri Pasangan Anda Kesempatan
"KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali Fikri.***