Sungguh Tega, Istri Teman Sendiri 'Dimakan', Akhirnya Adu Fisik, Didamaikan di Kantor Polisi

photo author
- Rabu, 5 Januari 2022 | 13:03 WIB
ilustrasi perselingkuhan
ilustrasi perselingkuhan

ISTRI teman sendiri diembat. Itulah kelakuan pria berinisial DA (22). Saat ketahuan, DA justru mengamuk. Ia lalu menganiaya MR (28), teman sendiri yang istrinya 'dimakan' oleh DA itu.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan. Masuk wilayah hukum Polsek Cisauk.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 30 Desember 2021 malam sekitar pukul 19.30 WIB. 

Baca Juga: Lesti Kejora Menangis Ceritakan Kondisi Anak, Rizky Billar: Sabar Sayang, Nanti Tumbuh seperti Anak Normal

Insiden penganiayaan ini dipicu oleh cinta segitiga, di mana terjadi perselingkuhan antara pelaku dengan istri korban berinisial DH (24).

"Korban mempunyai istri berinisial DH. Kemudian ada hubungan khusus antara istri korban ini dengan pelaku," jelas Iptu Margana saat dikonfirmasi, Selasa 4 Januari 2022, dikutip dari PMJ News.

Dikatakan Margana, pelaku dan korban sejatinya saling mengenal. Namun, korban baru menyadari adanya perselingkuhan pelaku dengan istrinya. 

Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling Online Polres Karawang Selama Januari 2022, Perhatikan Syarat yang Harus Disiapkan

Dari situlah, keduanya kemudian terlibat cekcok hingga berujung kontak fisik. "Pelaku memukuli korban, ada beberapa kali pukulan hanya tangan kosong," kata Margana.

"Jadi akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian pelipis, kemudian juga mengalami luka ringan di bagian pipi. Luka nya itu hanya memar dan bengkak saja," sambung Margana.

Margana menyebut pihak keluarga korban dan pelaku kini tengah mencari jalan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. 

Baca Juga: Ramalan zodiak Pisces 5 Januari 2022 : Jangan Pernah Menyesali Apapun yang Tak Dapat Dirubah

Polisi pun menggelar mediasi dan menyepakati kasus ini tak dilanjutkan ke ranah hukum.

"Mereka melakukan kesepakatan damai, jadi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara baik-baik dan korban mencabut laporannya," jelas Margana. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X