Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Kuningan 3 Januari 2022 dan Persyaratannya

photo author
- Senin, 3 Januari 2022 | 05:00 WIB
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling

KUNINGAN, Klikaktual.com - Masyarakat Kabupaten Kuningan yang ingin memperpanjang SIM atau Surat Izin mengemudi bisa memanfaatkan SIM Keliling dari Polres Kuningan.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Kuningan tanggal 3 Januari 2022 ada di artikel ini.

SIM Keliling ini merupakan salah satu layanan yang digelar Polres Kuningan untuk mendekatkan masyarakat.

Baca Juga: Ini Jadwal Turnamen BWF World Tour yang Digelar di Bulan Januari 2022

Dengan harapan, masyarakat tertib lalu lintas dan memiliki SIM sesuai dengan persyaratan.

SIM Keliling di Kabupaten Kuningan tanggal 3 Januari digelar di Taman Cilimus.

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Kuningan dimulai sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus 3 Januari 2022 : Jika Kamu Mengalami Gejala Depresi, Segera Hubungi Psikolog

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM dilayanan SIM keliling, jangan lupa membawa persyaratan.

Adapun syarat yang harus dibawa adalah SIM Asli dan Fotokopi E-KTP.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling adalah layanan perpanjangan SIM. Bukan diperuntukkan membayar pajak kendaraan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X