Simak Aturan Perayaan Tahun Baru 2022 di DKI Jakarta, Restoran hingga Hotel Ditutup

photo author
- Jumat, 31 Desember 2021 | 11:50 WIB
Ilustrasi perayaan tahun baru. (Ray Hennessy on Unsplash)
Ilustrasi perayaan tahun baru. (Ray Hennessy on Unsplash)

JAKARTA, Klikaktual.com - Pergantian tahun 2021 menjadi tahun 2022 akan terjadi dalam beberapa saat mendatang. Tentunya masyarakat merayakan pergantian Tahun Baru 2022 dengan antusias.

Namun seperti diketahui, pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2022 nantinya tidak akan semeriah tahun-tahun sebelumnya. DKI Jakarta yang sudah melarang secara resmi perayaan Tahun Baru 2022.

Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya beralasan karena pandemi Covid-19 hingga saat ini belum mereda. Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: 21 Ucapan Selamat Tahun Baru 2022 Sederhana Namun Penuh Makna

"Kami sepakat tak ada perayaan tahun baru di Jakarta," kata Sambodo Purnomo Yogo, Kamis, 30 Desember 2021.

Lebih lanjut, kata Sambodo, berkaitan dengan semua perayaan di malam tahun baru di tempat umum, itu tidaklah boleh dilakukan. Hal itu berlaku baik di kafe, bar, restoran, maupun hotel.

"Jadi semua (hotel, restoran, kafe) akan tutup pukul 22.00 WIB dan itu berlaku pada tanggal 31 Desember, 1-2 Januari 2022," ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga memutuskan untuk menerapkan crowd free night (CFN) di 11 kawasan di Jakarta pada malam tahun baru. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumuanan dan mobilitas warga ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kumpulan Pantun Ucapan Selamat Tahun Baru 2022 Untuk Dibagikan ke Media Sosial

Selain itu, Sambodo menuturkan, upaya sterilisasi tersebut diterapkan selama dua yakni pada 31 Desember dan 1 Januari 2022.Nantinya, CFN tersebut mulai berlaku pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Sebelum itu juga Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan terbatas.

Berikut daftar lengkap 11 kawasan yang diberlakukan CFN pada malam tahun baru:

1. Kawasan Asia Afrika
2. Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD
3. Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito
4. Kawasan Sudirman-Thamrin
5. Kawasan Kota Tua

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Lengkap Untuk Teman, Pasangan, hingga Rekan Kerja
6. Kawasan Monas
7. Kawasan Kemayoran
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
9. Kawasan Kemang
10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
11. Kawasan Danau Sunter.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X