JAKARTA, Klikaktual.com - Selebgram ternama dari Jakarta berinisial TE (26) ditahan petugas kepolisan Polda Jawa Tengah.
Ia ditangkap bersama seorang warga negara asing asal Brazil, (FBD) dan terlibat dalam praktik prostitusi.
Kasus prostitusi ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Semarang.
Baca Juga: 15 Bingkai Twibbon Hari Ibu Nasional 22 Desember 2021 yang Menarik
"Saat penggerebekan didapati TE, yang merupakan artis selebgram bersama seorang pria. Sementara di kamar satunya, petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria," jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita enam kondom bekas pakai, uang tunai 13 juta dan dua unit handphone.
Baca Juga: Di-Lockdown, Menko Luhut Pastikan Varian Omicron Hanya Ada di Wisma Atlet
Berdasarkan pengakuan TE dan FBD, polisi akhirnya menangkap JB yang berperan sebagai mucikari.
Modusnya, JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani tamu dengan tarif Rp25 juta. Dari praktik prostitusi ini, JB mendapat keuntungan 13 juta.
Dia menambahkan, TE (selebgram) dan FBD berstatus sebagai korban yang ditawarkan oleh JB sebagai muncikari. Polisi masih mendalami kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut. ***