Kemenkes Deteksi 5 Orang Suspek Omicron, 2 WNI dan 3 WNA, Ini Daerah Sebarannya

photo author
- Kamis, 16 Desember 2021 | 13:56 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Setkab)
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Setkab)

JAKARTA, Klikaktual.com- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi lima orang suspek Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Hal itu seperti disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers secara virtual, Kamis 16 Desember 2021.

Lima orang yang terdeteksi itu di luar pasien terpapar virus Omicron di Wisma Atlet. "Di luar pasien itu (yang positif Omicron), Kementerian Kesehatan juga mendeteksi lima orang sebagai probable Omicron," beber Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Kapal Terbalik di Johor Malaysia, 16 WNI Ditemukan Tewas, Puluhan Lainnya Masih Dalam Pencarian

Dijelaskan Budi Gunadi Sadikin, lima orang yang menjadi suspek Omicron itu terdiri dari dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari Amerika Serikat. 

Dua orang itu sedang menjalani isolasi di Wisma Atlet Jakarta. Mereka dalam pengawasan ketat tim satgas.

Kemudian, sambung Budi Gunadi Sadikin, tiga kasus lainnya warga negara asing (WNA) asal China yang berada di Manado, Sulawesi Utara. "Sekarang mereka sudah diisolasi," lanjut Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bulan Ini Ada Diskon dan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kelima orang tersebut masih berstatus sebagai probable karena baru menjalani tes PCR menggunakan marker khusus. Hasil tes tersebut juga sedang dikirim ke Balitbangkes.

"Diharapkan, dalam tiga hari ke depan hasilnya sudah keluar. Sementara ini update terakhir dari kasus Omicron, masyarakat wajib terinformasi karena ini merupakan kewajiban dari Kementerian Kesehatan," kata Budi Gunadi Sadikin.

Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin telah mengumumkan adanya satu orang pekerja pembersih di Wisma Atlet Jakarta berinisial N sebagai pasien pertama di Indonesia yang terpapar Covid-19 varian Omicron. ***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X