Omicron Masuk Indonesia, Pahami Gejala-Gejala Omicron Berikut Ini!

photo author
- Kamis, 16 Desember 2021 | 11:55 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. (Dok/Freepik)
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. (Dok/Freepik)


JAKARTA, Klikaktual.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara resmi mengumumkan pasien pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Menkes dalam konferensi pers secara virtual, Kamis 16 Desember 2021.

"Kemenkes tadi malam mendeteksi seorang pasien berinisial N terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember," jelas Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 Desember 2021 : Nino Cemas, Curiga Bayi yang Dilahirkan Elsa adalah Anak Riky

Lebih lanjut, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pasien positif Covid-19 varian Omicron ini merupakan pekerja kebersihan di Wisma Atlet Jakarta.

Namun, tahukah bahwa Varian Omicron diklaim mampu menyebar atau bermutasi 70 kali lebih cepat dibanding varian Delta Covid-19?

Lantas apa saja gejala yang menunjukan indikasi kita terpapar virus Covid-19 varian Omicron? Berikut adalah ulasannya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ini Pasien Covid-19 Varian Omicron Pertama di Indonesia

Dilansir dari Goodhousekeeping, virus Omicron masih menunjukkan gejala yang umum seperti penderita Covid-19 biasanya. Sejumlah laporan WHO juga menunjukan infeksi Omicron dapat membuat lelah dan nyeri tubuh seseorang.

Bahkan, mereka lebih mudah lelah dan nyeri persendian lebih banyak muncul dibandingkan kehilangan rasa atau penciuman yang disebut anosmia. Namun, jika orang itu sudah dua kali dosis vaksin tak akan menunjukan gejala yang parah.

Berikut adalah sejumlah gejala Omicron pada orang terpapar varian ini antara lain:

Baca Juga: Siap Gantikan Happiness, Simak Sinopsis Drama Korea Bad and Crazy

1. Sakit kepala

Gejala Omicron paling umum adalah seperti gelaja Covid-19, yakni sakit kepala berdenyut, menekan dan menusuk dengan terjadi di kedua sisi kepala.

Gejala sakit kepala ini akan berlangsung tiga hari dan cenderung sulit dihilangkan dengan obat penghilang rasa sakit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X