Penyelundup Salinan Drama Squid Game Dapat Hukuman Mati di Korea Utara

photo author
- Kamis, 25 November 2021 | 18:57 WIB
Squid Game (berita nusra)
Squid Game (berita nusra)


JAKARTA, Klikaktual.com - Seorang laki-laki di Korea Utara dijatuhi hukuman mati lantaran kedapatan menyelundupkan dan menjual salinan Squid Game.

Pria tersebut membawa salinan Squid Game dari China ke Korea Utara dan menjualnya melalui USB flash drive.

Pihak berwenang Korea Utara juga menangkap tujuh siswa sekolah menengah yang kedapatan menonton serial fenomenal asal Korea Selatan tersebut.

Para pelajar yang menonton juga mendapatkan hukuman. Satu di antaranya mendapatkan hukuman seumur hidup dan lainnya mendapat hukuman kerja paksa selama lima tahun. 

Baca Juga: Album Revelacion Bawa Selena Gomez Masuk Nominasi Grammy Awards

Sementara para guru dan administrator sekolah dilaporkan telah dipecat, dan harus menghadapi pengusiran untuk bekerja di tambang terpencil.

Kasus ini menandakan diterapkannya Undang-undang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner yang disahkan pada 2020.

Undang-undang tersebut berisi larangan kepada warga Korea Utara untuk menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Perlu diketahui Squid Game merupakan salah satu serial yang ditayangkan di Netflix dan berhasil menarik perhatian dunia. Squid Game menjadi salah satu serial tersukses yang mampu merajai tangga peringkat dunia. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X