Update Siklon Tropis Paddy, BMKG: Dampak Berkurang dan Menjauhi Wilayah Indonesia

photo author
- Rabu, 24 November 2021 | 07:49 WIB
Deteksi Siklon Tropis Paddy. BMKG.or.id
Deteksi Siklon Tropis Paddy. BMKG.or.id

JAKARTA, Klikaktual.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan update terbaru Siklon Tropis Paddy, Rabu (24/11/2021).

Siklon Tropis Paddy yang terbentuk Senin (22/11/2021), di selatan Pulau Jawa di 13.6 LS dan 107.5 BT sekitar 730 km sebelah selatan barat daya Cilacap, kini mulai menjauhi wilayah Indonesia.

Posisi saat ini, Siklon Tropis Paddy berada di Samudera Hindia selatan Jawa Tengah, 13.7LS, 106.7BT sekitar 780 km sebelah selatan barat daya Cilacap.

Dalam 24 jam kedepan, diperkirakan Siklon Tropis Paddy akan bergerak ke barat menjauhi wilayah Indonesia.

Adapun kecepatan angin Siklon Tropis Paddy menurun dari 40 knot atau 75 km/jam menjadi 35 knots atau 65 km/jam dan tekanan udara 999 hPa.

"Intensitas Siklon Tropis Paddy diperkiraan menurun dalam 24 jam kedepan," ujar Prakirawan Cuaca dari BMKG, Dinda Tri Handayani dalam analisisnya.

Walaupun sudah menjauh, siklon tropis Paddy memberikan dampak tidak langsung dalam 24 jam kedepan terhadap kondisi cuaca di sejumlah wilayah Indonesia.

Dampak yang ditimbulkan berupa hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang dan naiknya gelombang laut.

"Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang di wilayah Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur," ujarnya.

Sementara, gelombang laut ketinggian 1,25 - 2,5 meter dapat terjadi di Perairan Barat Bengkulu, Teluk Lampung bagian Selatan, Selat Sunda bagian utara, Perairan selatan Jawa Timur hingga Lombok, Samudra Hindia Selatan Jawa Timur hingga NTB.

"Sedangkan, gelombang laut ketinggian 2,5  sampai 4,0 meter dapat terjadi di Perairan Barat P. Enggano, Perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian Barat dan Selatan, Perairan selatan Banten hingga Jawa tengah, Samudra Hindia barat Kep. Mentawai hingga Selatan Jawa," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X