JAKARTA, Klikaktual.com - Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Agendanya, mendengarkan Laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kelayakan Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Dalam sidang tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani langsung memimpin sidang itu. Namun, ada hal menarik pada penghujung sidang tersebut. Pasalnya, ada salah satu anggota dewan yang ingin mengajukan interupsi. Tetapi tidak digubris oleh Puan Maharani.
"Interupsi, pimpinan, interupsi pimpinan," tutur salah satu anggota dewan melalui mikfrofonnya yang terdengar dalam video TV Parlemen itu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 8 November 2021 di Majalengka, Awas Intensitas Hujan Sedang sampai Petir!
Meskipun tidak didengarkan Puan, sang anggota dewan tersebut melanjutkan permintaan waktu untuk interupsinya dengan berulang-ulang kali. Bahkan, menyebutkan kode anggota dewannya.
"Saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya minta waktu, pimpinan mohon maaf saya minta waktu. Pimpinan saya A432 pimpinan," tegas sang anggota dewan itu.
Lantas, siapakah Anggota DPR RI yang memiliki kode anggota A432 itu?
Berdasarkan laman dari dpr.go.id dan beberapa sumber lainnya. Diketahui anggota dewan tersebut adalah Dr H Fahmi Alaydroes MM Med yang merupakan anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Berikut Biografinya:
Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PKS Singgung Puan : Gimana Mau Jadi Capres?
Fahmi Alaydroes terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 setelah memperoleh 67.677 suara.
Selain seorang politikus, Fahmi Alaydroes juga anggota pembina Yayasan Profesi Terpadu Nurul Fikri. Fahmi Alaydroes juga seorang Ketua Umum Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia.
Nama Lengkap : Dr. H. FAHMI ALAYDROES, M.M., Med.
Tempat Lahir / Tgl Lahir : Jakarta / 26 Januari 1962
Dapil : Jawa Barat V