JAKARTA, Klikaktual.com - Pengelola kanal YouTube Aktual TV ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi berita bohong atau hoax yang menimbulkan kegaduhan.
Konten-konten yang dimunculkan pada kanal Youtube Aktual TV dinilai provokatif dan bisa memecah belah persatuan bangsa.
Pengelola kanal Youtube Aktual TV itu berjumlah tiga orang. Ketiganya diatngkap di Bondowoso, Jawa Timur pada Agustus lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan konten-konten di Aktual TV bersifat fitnah, adu domba dan provokasi.
Baca Juga: Yuk, Kenali Kerben, Buah Berry Asli Indonesia
"Kontennya ini diupload dan disebar lagi ke media sosial lain, sehingga viral dan jika diterima masyarakat yang memiliki tingkat literasi rendah maka akan berbahaya," jelasnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku sengaja melakukan hal tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Konten-konten yang dibuat sengaja untuk mengundang banyak penonton agar mereka mendapat uang dari adsense YouTube.
Baca Juga: Bikin Heboh, Reza Rahardian Bilang Sayang ke Prilly Latuconsina di Perayaan Ulang Tahun
"Mereka ternyata mengupload konten provokatif dengan tujuan materi. Pengakuannya, mereka dapat adsense YouTube mulai dari Rp1,8 juta hingga Rp2 miliar," imbuhnya.
Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Petugas pun masih melakukan penyelidikan mengenai potensi adanya motif lain dari pembuatan konten provokatif itu. ***