Rekening 14 Nasabah BTPN Dibobol, Pelakunya Dua Orang Petani, Modusnya Memang Canggih

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ/Yeni).

JAKARTA, Klikaktual.com- Rekening milik 14 nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dibobol. Pelakunya ternyata dua orang petani.

Kasus ini berhasil dibongkar tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Diketahui, sebanyak 14 rekening nasabah BTPN tersebut kehilangan uang dalam rekening walaupun tidak pernah melakukan transaksi.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?

"Dua tersangka yang kita amankan dengan sejumlah barang bukti. Pertama berinisial D dan O yang melakukan ilegal akses," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (13/10/2021), dikutip dari PMJ News.

Kedua pelaku, kata Yusri Yunus, ditangkap di daerah Sumatera Selatan perbatasan dengan Lampung. Yusri Yunus mengatakan para pelaku ini bekerja sebagai petani namun memiliki keahlian di bidang IT. 

"Mereka bekerja serabutan. Ada lagi dua orang yang DPO. Itu merupakan tukang bangunan. Sedang kami buru," imbuh Yusri Yunus.

Baca Juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Anak Nia Daniaty Jalani Pemeriksaan Perdana

Para tersangka, kata Yusri Yunus, mengawali aksinya dengan menelepon korban dan mengaku sebagai pegawai bank BTPN. 

Setelah terpengaruh, korban kemudian diminta untuk login ke satu akun dan memasukkan data serta kode OTP.

"Di situlah kemudian pelaku mendapatkan data akun jenius milik nasabah dan mengambil alih semua isi rekening nasabah dengan mentransfer isinya ke rekening pribadi," terang Yusri Yunus.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 208 tentang ITE serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X