Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Tanggal 11 sampai 16 Oktober, Sehari di Dua Desa

photo author
- Senin, 11 Oktober 2021 | 05:44 WIB
 Ilustrasi STNK/ADE BAYU INDRA/PR.
Ilustrasi STNK/ADE BAYU INDRA/PR.

KEPOLISIAN Polresta Cirebon melalui Satlantas kembali merilis Jadwal Samsat Keliling dalam bulan Oktober 2021 ini. 

Dari jadwal yang diunggah di Instagram @satlantaspolrestacirebon, dalam satu hari ada dua lokasi yang menjadi sasaran pelayanan Samsat Keliling.

Bagi masyarakat yang akan mengikuti layanan Samsat Keliling ini tentu harus memperhatikan apa saja yang harus dipersiapkan. Dan yang lebih penting, memperhatikan jadwalnya agar tidak terlewatkan.

Berikut di Bawah Ini Jadwal Samsat Keliling Mulai Senin 11 Oktober sampai Sabtu 16 Oktober: 

1. Senin 11 Oktober 2021: Desa Gegesik Wetan Kecamatan Gegesik dan Desa Marikangen Kecamatan Plumbon. Jam pelayanan mulai 09.00 sampai 14.00

2. Selasa 12 Oktober 2021: Desa Kaliwulu Kecamatan Plered dan Desa Kedongdong Kecamatan Susukan. Jam pelayanan mulai pukul 09.00 sampai 14.00

3. Rabu 13 Oktober 2021: Desa Tegalwangi Kecamatan Weru dan Desa Pangkalan Kecamatan Plered. Jam pelayanan mulai pukul 09.00 sampai 14.00

4. Kamis 14 Oktober 2021: Desa Tegalgubug Lor Kecamatan Arjawinangun dan Desa Bodesari Kecamatan Plumbon. Jam pelayanan mulai pukul 09.00 sampai 14.00

5. Jumat 15 Oktober 2021: Desa Jemaras Kidul Kecamatan Klangenan dan Batik Rizky Kecamatan Plered. Jam pelayanan mulai pukul 09.00 sampai 14.00

6. Sabtu 16 Oktober 2021: Lapangan bola Kecamatan Plumbon dan Kantor Kecamatan Weru. Jam pelayanan mulai pukul 09.00 sampai 12.00

Ingat, warga yang akan mendapatkan pelayanan tentu harus membawa persyaratan. Antara lain membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Perlu diketahui, Gerai Samsat Keliling ini biasanya hanya melayani masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk jenis layanan perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X