MAJALENGKA, Klikaktual.com – Kabupaten Majalengka kembali masuk level 3 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang pada Senin (4/10/2021) kemarin.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka membenarkan terjadinya penurunan level dari level 2 ke level 3.
Sekretaris Dinas Kesehatan H Agus Susanto mengakui, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Majalengka masuk di level 3.
Diungkapkan Agus Susanto, di Provinsi Jawa Barat yang masuk PPKM Level 2 hanya Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.
Sedangkan, Kabupaten Majalengka sendiri masuk level 3 bersama 23 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat (Jabar).
Dijelaskan Agus, penetapan status atau level PPKM yang ditentukan oleh Menteri Kesehatan memiliki indikator tambahan yakni soal capaian vaksinasi.
"Indikator itu berupa capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi minimal 60 persen,” kata Agus dihubungi via teleponnya, Rabu (6/10/2021).
Sehingga, kata Agus, penetapan perubahan Kabupaten Majalengka dari PPKM Level 2 ke PPKM Level 3 itu dikarenakan cakupan vaksinasi di Kota Angin itu masih rendah.
"Jumlah persentasenya masih dibawah 50 persen," ungkap Agus.
Namun demikian, lanjutnya, PPKM Level 3 juga bukan hanya terjadi di Kabupaten Majalengka saja melainkan di 23 kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat yang memiliki cakupan vaksinasi masih rendah.
“Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19 di Majalengka itu masih belum terbentuk. Sehingga PPKM kembali naik menjadi level 3," terang Agus.
Saat ini, kata Agus, indikator sebuah daerah atau kabupaten/kota dari level PPKM itu dari cakupan vaksinasi.
Artinya, penetapan level bukan lagi pada angka konfirmasi positif, isolasi mandiri hingga kasus meninggal dunia.
“Ya, jadi sekarang itu indikator PPKM level di suatu daerah bukan dari sebaran kasusnya yang tinggi, tetapi karena cakupan vaksinasi,” tambah Agus.
Agus mengatakan, ketika daerah cakupan vaksinasinya sudah di atas 70 persen itu bisa masuk level 2.
Terkait sebaran kasus konfirmasi di kota angin, Agus mengklaim bahwa angka kasus di Majalengka dapat terkendali semua.
Pihaknya terus berupaya untuk menggenjot bagaimana akselerasi vaksinasi di Majalengka agar lebih maksimal.
Sehingga, diharapkan Kota Angin bisa kembali masuk di level 2. Namun, Agus membeberkan, yang jadi permasalah di Majalengka yaitu distribusi vaksinnya.
Padahal, kata Agus, petugas di lapangan sudah siap tapi terkendala vaksin.
"Hambatannya ada pada distribusi vaksin. Ketersediaan vaksin di kita (Majalengka) terbatas. Kemarin saja baru datang 50 ribu dosis jenis Sinovac. Dari 50 ribu itu, 3 ribu dosis pelaksanaan vaksinasinya di Rumah Sakit,” pungkas Agus. ***