JAKARTA, Klikatual.com - Petugas kepolisian akan memeriksa anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atas dugaan penipuan perekrutran CPNS, Selasa (5/10/2021).
Olivia akan dimintai keterangan sebagai terlapor dalam perkata itu.
Pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina menyebutkan pemeriksaan akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
Namun masih belum diketahui apakah kliennya akan menghadiri pemeriksaan itu atau tidak.
Baca Juga: Belum Sempat Makan, Jokowi Santap Jagung Rebus di Pinggir Jalan di Papua
Untuk diketahui anak Nia Daniaty dialporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat.
Diketahui terdapat 225 orang menjadi korban penipuan ini.
Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menyebut keduanya mengaku bisa memasukan seseorang untuk menjadi PNS.
Modusnya melalui jalur prestasi untuk menggantikan PNS yang meninggal karena Covid-19.
Total nilai kerugian yang dialami 225 korban mencapai Rp9,7 miliar. ***