Waduh, Densus 88 Temukan 35 Kg Bahan Peledak di Kaki Gunung Ciremai

photo author
- Minggu, 3 Oktober 2021 | 20:54 WIB
Ilustrasi Bahan Peledak (By: WinNetNews)
Ilustrasi Bahan Peledak (By: WinNetNews)

MAJALENGKA, Klikaktual.com – Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menemukan bahan peledak seberat 35 kilogram di bawah kaki Gunung Ciremai, Sabtu (2/10/2021) malam.

Informasi yang dihimpun klikaktual.com, bahan peledak jenis TATP itu ditemukan Densus 88 dan tim gabungan dan Jibom Polda Jabar serta Polres Majalengka berada di ketinggian 1.450 MDPL kaki Gunung Ciremai.

Secara geografis, ketinggian Gunung Ciremai tersebut tampaknya masuk Blok Cipager Dusun Malarahayu, Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang masuk kedalam Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

Baca Juga: Jokowi Mampir ke Pasar di Papua, Beli Pisang Bayarnya Rp1 Juta

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Majalengka, Jaja Suharja Senjaya membenarkan adanya pencarian bahan peledak yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri bersama Tim Jibom Polda Jabar serta Polres Majalengka di wilayah Taman Nasional Gunung Ciremai.

"Menurut tim kami yang ikut mendampingi ke lokasi ada kegiatan pencarian bahan peledak di kaki Gunung Ciremai yang juga masuk kawasan TNGC," kata Jaja.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Papua Youth Creative Hub, Fasilitasnya Pasti Bikin Kamu Melongok, Fantastis!

Jaja mengatakan, tim Densus 88 Antiteror Polri dan Tim Jibom Polda Jabar melakukan pencarian dan penemuan peledak berupa TATP tersebut pada awal Oktober lalu atau tepatnya Jumat (01/10/2021).

"Bahan peledak yang ditemukan petugas gabungan itu diperkirakan berat sekitar 35 Kilogram. Bahkan, ada juga yang diledakan di sekitar lokasi penemuan Densus 88 Antiteror dan Jibom Polda Jabar," ulasnya.

Jaja menambahkan titik lokasi ditemukannya bahan peledak tersebut berada di ketinggian 1.450 MDPL. Tepatnya masuk wilayah Blok Cipager, Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X