JAKARTA, Klikaktual.com - Sebanyak 57 eks anggota KPK yang tidak lolos TWK bakal direkrut menjadi anggota Polri.
Polri pun sudah menyiapkan serangkaian tugas yang bakal diemban oleh para pemberantas korupsi itu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut salah satu tugas 57 mantan anggota KPK tersebut berkutat pada pencegahan korupsi. Seperti pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penggunaan anggaran Covid-19.
Baca Juga: Ajak Ganjar Menari Burure, Antoneta Dapat Sepeda
Penerimaan 57 eks anggota KPK ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan Polri. Mengingat bai Polri ataupun KPK merupakan institusi yang saling berhubungan.
Saat ini Polri tengah merampungkan teknsi dan aturan perekrutan bagi 57 eks karyawan KPK itu.
Sebelumnya Polri mengajukan permohonan pada presiden untuk merekrut 57 anggota KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK. Keinginan itu disetujui oleh Presiden RI, Joko Widodo. ***