CIREBON, Klikaktual.com - Komisi Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C) secara resmi mendeklarasikan diri untuk memperjuangkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Cirebon Raya. Sebelumnya KP3C Bernama P3C yakni Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C).
Dalam keterangan pers, Ketua Umum KP3C, Kurniawan Bahtiar mengungkapkan komisi ini adalah wadah untuk mengawal pembentukan provinsi baru di wilayah Jawa Barat yakni Provinsi Cirebon Raya.
Ia menegaskan pihaknya menargetkan dalam dua tahun Provinsi Cirebon Raya terbentuk. KP3C berupaya di tahun depan dialog-dialog sudah mulai dilakukan, khususnya dengan DPRD Jawa Barat dan Komisi II DPR RI.
Baca Juga: Menang 3-2 dari Denmark, Indonesia Juara Grup C Piala Sudirman
“Ini adalah wadah untuk menghantarkan provinsi baru. Nantinya akan kita mekarkan dari Kabupaten/Kota menjadi Provinsi baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014," katanya.
Senada, Ketua Harian KP3C Dr Nina Kurnia Hikmawati mengatakan pembentukan komisi tersebut tidaklah terpisahkan dengan Forkodetada Jawa Barat dan P3C yang sudah dibentuk sebelumnya.
Baca Juga: Netflix Klaim Beri Efek Ekonomi 5,6 Triliun Won untuk Industri Hiburan Korea Selatan
“Inilah langkah lanjutan kita untuk membentuk provinsi Cirebon. Memang kita sengaja mendeklarasikan menjadi Komisi Percepatan untuk mempercepat dan menambahkan energi baru kepada para pendukung," tandas Nina.
Selain itu, Cirebon juga berada diantara 2 kawasan industri besar, yakni Kabupaten Bekasi dan pengembangan kawasan industri di Batang Jawa Tengah. Sehingga, Cirebon harus bisa membuka pemikiran ke depannya agar tidak tertinggal.
“Kita harus persiapkan. Kita buka pikiran kita untuk antisipasi dan siapkan diri dalam menghadapi tantangan ke depannya. Agar Cirebon dan sekitarnya tetap jaya," ungkapnya.***