JAKARTA, Klikaktual.com - Kabar gembira bagi pelaku perjalanan yang menggunakan kereta.
PT KAI menurunkan tarif Rapid Test Antigen yang dilakukan di stasiun. Jika sebelumnya Rapid Test Antigen ditarif Rp85 Ribu, kini Tarif Rapid Test Antigen menjadi Rp45 ribu.
"Mulai 24 September Tarif Rapid Test Antigen Turun Menjadi Rp45.000," tulis KAI melalui akun twitternya.
Disebutkan jika layanan ini berlaku di 64 stasiun KAI di Jawa dan Sumatera.
Penumpang bisa dinikmati dengan menunjukkan tiket KA jarak jauh yang sudah terbayarkan, KTP dan bukti sudah divaksin.
"Hasilnya berlaku 1×24 jam dr waktu pengambilan sampel," tulisnya.
Untuk diketahui pemerintah mensyaratkan para penumpang atau pelaku perjalanan untuk melakukan Rapid Tes Antigen atau PCR. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. ***