JAKARTA, Klikaktual.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang. Sama seperti yang sudah-sudah, PPKM ini kembali diperpanjang hingga dua pekan mendatang. Atau sampai 4 Oktober 2021.
Bedanya, perpanjangan kali ini tidak ada lagi wilayah Level 4 di Jawa dan Bali. Jadi status saat ini, semua wilayah Jawa dan Bali ada di Level 3 dan 2.
"Saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di Level 4 di Jawa dan Bali. Jadi semua pada Level 3 dan 2," tandas Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan seperti disiarkan kanal YouTube Setpres Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Resmi, Polda Metro Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
Luhut menegaskan bahwa Presiden Jokowi tetap menginginkan adanya kewaspadaan meskipun saat ini terjadi penurunan level PPKM. Artinya masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.
"Presiden dalam ratas mengingatkan kami semua, kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati. Karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini kemudian naik begitu cepat. Ini yang harus kita waspadai, risiko peningkatan kasus tinggi bisa terjadi sewaktu-waktu," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Luhut, setelah penetapan perpanjangan ini nantinya perubahan level PPKM akan dipantau selama dua minggu ke depan. Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap pekannya.
Baca Juga: Roy Suryo Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya Terkait Cuitan Eks Menteri Sebodoh Ini
"Dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," tandas Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada sejumlah sektor yang mengalami penyesuaian. Dan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi hal utama dalam sejumlah aktivitas masyarakat.
Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh prokes. Hal ini penting agar tak ada lagi penambahan kasus. ***