Catat! Pemerintah Hanya Buka Dua Bandara untuk WNA

photo author
- Senin, 20 September 2021 | 13:17 WIB
Ilustrasi aktivitas bandara. (Pixabay)
Ilustrasi aktivitas bandara. (Pixabay)

JAKARTA, Klikaktual.com - Adanya varian Covid-19 yang baru membuat pemerintah kembali memperketat pintu masuk untuk orang asing.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menyebutkan jika saat ini hanya ada dua bandara yang dibuka untuk warga negara asing (WNA).

Kedua bandara itu adalah Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado.

Informasi ini sekaligus membantah isu yang menyebutkan jika Indonesia sudah menerima penerbangan internasional ke Bali.

"Kementerian Perhubungan menegaskan hingga hari ini pintu masuk untuk penerbangan internasional hanya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado," ujar Adita menegaskan, Minggu, 19 September 2021.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi dan Cara Cek Kepesertaan

Kebijakan ini, lanjut dia, merujuk pada instruksi Mendagri Nomor 42/2021 dan Surat Edaran Menhub Nomor 74/2021.

Yakni, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 13 September 2021.

Baca Juga: Kim Seon Ho Peringkat Satu Brand Reputation Index, Berikut Daftar 30 Nama Teratas Bulan IniBaca Juga: Cirebon Siap Tingkatkan Kerjasama dengan Korea Selatan

Adita menyebutkan kebijakan ini berlaku efektif sejak 17 September 2021. Kebijakan ini juga bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk selektif dan mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial.

Untuk diketahui pemerintah Indonesia melonggarkan aturan untuk WNA yang masuk ke Indonesia. Saat ini WNA pemegang visa kunjungan dan tinggal terbatas yang masih berlaku bisa masuk Indonesia. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X