Siap-Siap! Polresta Cirebon Segera Gelar Operasi Patuh Lodaya

photo author
- Jumat, 17 September 2021 | 18:16 WIB
Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Alan Haikel/Foto: Satlantas Polresta Cirebon
Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Alan Haikel/Foto: Satlantas Polresta Cirebon

CIREBON, Klikaktual.com- Selama tiga minggu ke depan masyarakat Kabupaten Cirebon diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan penerapan protokol kesehatan. Polresta Cirebon segera menggelar operasi dengan nama Operasi Patuh Lodaya 2021.

Operasi Patuh Lodaya ini akan dimulai dari tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021. Jadi pada tanggal tersebut, pastikan surat-surat kendaraan aman sebelum berkendara. Juga selalu mematuhi protokol kesehatan.

Seperti dikutip dari Instagram Polresta Cirebon, Jumat (17/9/2021), Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Alan Haikel mengatakan bukan hanya imbauan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, lewat operasi itu juga mengingatkan masyarakat agar tetap patuh pada penerapan protokol kesehatan. 

Baca Juga: Ruang Kelas Ambruk, Siswa SDN 2 Cangkoak Cirebon Belajar di Tenda Darurat

Sementara surat-surat kendaraan, yang akan diperiksa ketika terjaring Operasi Patuh Lodaya adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

Berbeda dengan Operasi Patuh Lodaya sebelumnya, operasi saat ini, di mana masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka sasaran penekanan adalah penerapan Prokes 5M

Prokes 5M tersebut antara lain memakai, masker, mencuci tangan, mengurangi mobilisasi, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. 

Baca Juga: DPR Dukung Perubahan IAIN Cirebon Menjadi Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia

Sanksi yang dikenakan kepada pelanggar prokes tersebut mulai dari sanksi sosial sampai dengan membayar denda ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Pengguna jalan yang melanggar aturan juga akan dijatuhi sanksi berdasarkan Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rincian sanksinya pun beragam. Mulai dari denda uang ratusan ribu rupiah hingga kurungan pidana. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X