DALAM rangka menekan mobilisasi masyarakat di akhir pekan, pihak kepolisian kembali melanjutkan uji coba aturan ganjil genap di Jalur kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ganjil genal tersebut dimulai Jumat ini (17/9/2021) sampai dengan Minggu (19/9/2021). Aturan akan masih sama dengan aturan yang sebelumnya pernah berjalan.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana membenarkan hal ini. "Masih, masih dilanjutkan ya," terang Iptu Ketut Laswarjana, Kamis (16/9/2021), dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Alex Noerdin Ditahan Kejagung Terkait Korupsi Jual Beli Gas, Total Sudah 4 Tersangka Mendekam di Bui
Menurutnya, untuk aturan masih sama dengan ganjil genap sebelumnya. Termasuk titik check point pemeriksaan kendaraan yang menuju Puncak Bogor.
"Iya masih sama (aturan ganjil genap) juga ada delapan titik pemeriksaan kendaraan,. Jadi seperti yang sudah berjalan," ungkap Ketut Laswarjana.
Warga pun diimbau menyesuaikan pelat nomor kendaraan sesuai harinya. Juga diimbau tidak mengelabui petugas dengan memasang pelat palsu karena akan diberikan sanksi.
Baca Juga: Elektabilitas PKB Makin Baik, Muhaimin: Jangan Berpuas Diri, Terus Kerja dan Berkarya
Terpisah, Bupati Bogor Ade Yasin mendukung kelanjutan uji coba ganjil genap menuju kawasan Puncak.
Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/419/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor.
"Siap dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan diberlakukan penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat hingga Minggu," kata Ade Yasin. ***