Tiga Jenazah Kru Pesawat Rimbun Air Berhasil Dievakuasi

photo author
- Kamis, 16 September 2021 | 12:03 WIB
Proses evakuasi jenazah kru pesawat Rimbun Air/Foto: Basarnas
Proses evakuasi jenazah kru pesawat Rimbun Air/Foto: Basarnas

TIGA jenazah kru pesawat Rimbun Air yang jatuh di Papua berhasil dievakuasi, Kamis (16/9/2021). Proses evakuasi dilakukan melalui Bandara Sugapa menuju Bandara Moses Kilangi Timika. 

Selanjutnya jasad ketiga korban dibawa ke RSUD Mimika untuk proses identifikasi tim medis sebelum akhirnya diserahkan ke pihak keluarga.

Informasi evakuasi ini disampaikan pihak Badan SAR Nasional (Basarnas) melalui akun Instagram resmi @sar_nasional. "Ketiga Korban Pesawat Jatuh PK-OTW sudah berhasil di evakuasi ke bandara Moses Kilangi Timika," tulis pernyataan resmi Basarnas.

Baca Juga: Sindikat Skimming ATM Kuras Uang Nasabah Bank BUMN Rp17 Miliar, Cara Kerjanya Ini Ngeri

Basarnas menyebutkan ketiga jenazah diterbangkan dari Bandara Sugapa pukul 07.50 WIT menggunakan Pesawat PK-OTJ milik Rimbun Abadi Air. Pesawat kemudian tiba di Timika pukul 08.30 WIT. Proses selanjutnya adalah evakuasi ketiga jenazah ke RSUD Mimika.

Basarnas juga memastikan blackbox PK-OTW juga sudah berhasil ditemukukaan tim SAR gabungan pada pukul 05.30 WIT dan selanjutnya dibawa menuju Bandara Sugapa. 

Seperti diketahui, Rimbun Air jatuh di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Rabu (15/9/2021). Kondisi pesawat terbakar dan hancur. 

Baca Juga: BLT UMKM 1,2 Juta Segera Cair Bulan Ini, Cek Yuk Penerimanya !

Sebelumnya pesawat Rimbun Air PK 300 milik PT Intan Angkasa itu dilaporkan hilang kontak pada pukul 07.37 WIT.

Pesawat itu take off dari Nabire untuk menuju Sugapa. Pesawat tersebut tidak mengangkut penumpang dan hanya membawa kargo berisi bahan bangunan dan sembako.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustafa Kamal mengatakan pesawat diisi oleh tiga penumpang. Mereka antara lain Mirza selaku Pilot, Fajar selaku Co Pilot dan Iswahyudi pada bagian teknisi. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X