JAKARTA, Klikaktual.com- Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Ada pelaku yang pernah ditangkap berkaitan dengan Bom Malam Natal 2020. Terduga teroris itu berinisial T alias AR.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan AR ini pernah ditangkap lantaran menyembunyikan pelaku teror Bom Malam Natal 2000, Ali Gufron.
"AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas tersangka Bom Malam Natal 2000," beber Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu (11/9/2021), dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Melihat dari Dekat Rusun Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta yang Diresmikan Jokowi
Sebelumnya, pada konferensi pers hari Jumat (10/9/201), Ahmad Ramadhan mengatakan Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga teroris di wilayah Bekasi.
Di antara yang diamankan itu adalah T alias AR. Dalam catatan polisi, AR merupakan Dewan Syura kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di masa kepemimpinan terduga teroris Para Wijayanto
Dengan adanya penangkapan itu, Densus 88 telah mengamankan empat terduga teroris dalam operasi penindakan di Jakarta dan Bekasi.
Baca Juga: Liga Inggris Mulai Lagi, Ronaldo Main, Ini Jadwal Lengkap Sabtu sampai Selasa 14 September 2021
Ramadhan melanjutkan, selain T alias AR, tiga terduga teroris lainnya adalah S, SH, dan MEK. Mereka merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah.
"Iya benar ada penangkapan para terduga teroris. Ditangkapnya di Bekasi Utara tapi beda-beda lokasi rumahnya," tutur Ahmad Ramadhan.
Para terduga teroris tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keterlibatan mereka dalam aksi terorisme. ***