Simak Manfaat Digitalisasi Layanan Adminduk dengan Tanda Tangan Elektronik

photo author
- Sabtu, 11 September 2021 | 13:12 WIB
Ilustrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau digital signature.
Ilustrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau digital signature.

MASYARAKAT merasakan banyak manfaat digitalisasi layanan dalam dokumen kependudukan. Hal tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakrulloh. Menurutunya, langkah konkret Dukcapil Go Digital adalah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) atau digital signature.

"Berkat TTE, warga yang mengurus dokumen kependudukan jadi makin cepat selesai. Proses tanda tangan tidak perlu menunggu Kadis Dukcapil di kantor. Sebab dokumen bisa ditandatangani oleh pejabat Dukcapil dari mana saja dan kapan pun 24 jam sehari dan 7 hari seminggu tidak lagi terikat ruang dan waktu," kata Dirjen Zudan seperti dikutip klikaktual.com di laman dukcapil.kemendagri.go.id .

Mencetak dokumen kependudukan pun bisa dengan kertas putih tak perlu lagi kertas security. "Berkat layanan digital online penduduk pun sudah bisa mencetak secara mandiri dokumen kependudukannya dari mana pun, serta bisa juga dicetak dokumen yang dibutuhkan di Anjungan Dukcapil Mandiri, yang prinsip kerjanya mirip ATM perbankan," kata Dirjen Zudan.

Dirjen Zudan menekankan bahwa proses pelayanan dokumen adminduk menggunakan TTE dan digitalisasi layanan ini semata-mata untuk mempermudah dan membahagiakan masyarakat serta mengurangi birokrasi yang tidak diperlukan.

Secara terpisah, Direktur Pendaftaran Penduduk di Ditjen Dukcapil, David Yama, menambahkan, dokumen yang di-TTE terjamin keasliannya dan tidak perlu dilegalisir. Sebab dokumen digital dilengkapi dengan QR code yang bisa dipindai di Android.

"Ini meminimalkan risiko kehilangan dokumen, karena masyarakat dapat mencetak ulang jika masih memiliki filenya," kata David. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X