SINTANG, Klikaktual.com - Tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terus bertambah.
Hingga saat ini, Polda Kalimantan Barat sudah mengamankan 16 pelaku yang berstatus tersangka.
Belasan tersangka yang diamankan itu diduga kuat sebagai pihak yang melakukan aksi perusakan masjid Ahmadiyah itu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 September 2021 : Taurus Mulailah Membuka Hati
"Polda Kalbar sudah menetapkan 16 orang tersangka sampai dengan pagi hari ini ya," terang Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go kepada wartawan sebagaimana dikutip dari PMJ News, Selasa (7/9/2021).
Hingga saat ini petugas masih mencari tahu siapa dalang atau aktor intelektual dibalik insiden itu.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 September 2021: Hubungan Reyna dan Nino Makin Lengket, Andin Tak Karuan
Sebelumnya, Polda Kalbar menetapkan 9 tersangka dari 10 orang yang diperiksa.
Adapun insiden perusakan Masjid itu terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. ***